16 September 2010

Keluarga Bob Marley 'Gigit Jari' Tak Dapat Royalti

Jakarta - Setelah Bob Marley meninggal 29 tahun lalu, pihak keluarga memperjuangkan hak cipta karya maestro reggae itu. Namun perjuangan itu berakhir, pihak keluarga tidak mendapat sepeser pun atas beberapa karya Marley.

Dikisahkan, istri dan anak-anak maestro reggae yang meninggal pada tahun 1981 itu menuding perusahaan rekaman Universal Music Group (UMG) telah mengeksploitasi karya Marley. Keluarga Marley juga menuding UMG tidak terbuka dalam hal pemberian royalti. Misalnya rolayalti lagu karya Marley untuk nada sambung telepon genggam. Pihak keluarga pun menggugat UMG ke Pengadilan New York.

Pihak keluarga memperjuangkan 5 album Marley dari tahun 1973 sampai 1977 yang dirilis Islan Records. Selama ini keluarga Marley mengaku rugi jutaan dolar karena tidak mendapatkan royalti yang sesuai.

Seperti dilansir BBC, Rabu (15/9/2010), pihak Hakim Pengadilan New York Denise Cote, memutuskan hak cipta kelima album Marley jatuh ke tangan UMG.

Lima album yang digugat keluarga Marley di antaranya 'Catch a Fire, Burnin’, 'Natty Dread', 'Rastaman Vibrations', dan 'Exodus'. Dalam album tersebut terdapat lagu tersohor seperti 'I Shot the Sheriff', 'One Love', dan 'No Woman', 'No Cry'.

Sumber : detikhot.com

1 comment:

  1. gokil.... mungkin bukan hanya bob marley yang merasakan itu, reggaester di indonesiapun mungkin banyak yang mengalami hal serupa....,, tolak pembajakan, gimana reggae mau maju di indonesia kalo cuma dengerin reggae download doang... beli albumnya dong... maju terus reggae .... yooooooomannnnnnnnnnn...............

    ReplyDelete

Ucapkan Rasa tentang itu...